Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:07 WIB
MAKASSAR - Warga Jalan Andi Djemma, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar digegerkan peristiwa penemuan orok, Selasa (18/8/2020) sekira pukul 11.00 Wita. Orok itu ditemukan dalam posisi setengah terkubur di pekarangan rumah warga.
Petugas dari Polsek Mamajang yang menerima informasi tersebut, langsung menghubungi Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel guna mengevakuasi orok, yang diperkirakan berumur sekitar 6-7 bulan.
Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi menyebutkan setelah melakukan penyelidikan belakangan apa yang ditemukan warga, bukan merupakan orok melainkan ari-ari atau plasenta bayi yang baru dilahirkan. Kendati demikian pihaknya masih menunggu hasil resmi dari petugas Dokpol Polda Sulsel.
"Kalau dari keterangan dari beberapa saksi yang kita periksa, memang bukan bayi, tapi itu ari-ari. Cuman kita belum bisa menyimpulkan, sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Dokpol. Kita sudah interogasi beberapa saksi, termasuk orang tua yang mengaku menguburkan ari-ari bayinya," jelas Ivan.
Ivan menyebutkan saat ditemukan orok tersebut memang belum utuh, pihaknya juga kesulitan mengidentifikasi jenis kelamin. Sebab masih dalam proses pembentukan.
"Awalnya kita duga kalau hasil hubungan gelap. Kita dalami keterangan saksi-saksi, ternyata bukan bayi tapi plasenta," ucap Ivan.
Dia menambahkan kabar penemuan bayi itu disampaikan oleh lelaki bernama Muh Pangeran yang diberitahu adik perempuannya, Kartika jika melihat seseorang tak dikenal tengah menggali dan mengubur sesuatu di depan rumahnya.
"Karena penasaran si kakak ini menggali lagi, ternyata mirip orok bayi. Disampaikan lah ke kita," beber Ivan.
Meski begitu, Ivan mengaku akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan bayi yang diduga hasil hubungan gelap itu. "Kita tidak mau menyimpulkan, tetap kita dalami baik CCTV maupun keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," tegas Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini.
Petugas dari Polsek Mamajang yang menerima informasi tersebut, langsung menghubungi Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel guna mengevakuasi orok, yang diperkirakan berumur sekitar 6-7 bulan.
Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi menyebutkan setelah melakukan penyelidikan belakangan apa yang ditemukan warga, bukan merupakan orok melainkan ari-ari atau plasenta bayi yang baru dilahirkan. Kendati demikian pihaknya masih menunggu hasil resmi dari petugas Dokpol Polda Sulsel.
"Kalau dari keterangan dari beberapa saksi yang kita periksa, memang bukan bayi, tapi itu ari-ari. Cuman kita belum bisa menyimpulkan, sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Dokpol. Kita sudah interogasi beberapa saksi, termasuk orang tua yang mengaku menguburkan ari-ari bayinya," jelas Ivan.
Ivan menyebutkan saat ditemukan orok tersebut memang belum utuh, pihaknya juga kesulitan mengidentifikasi jenis kelamin. Sebab masih dalam proses pembentukan.
"Awalnya kita duga kalau hasil hubungan gelap. Kita dalami keterangan saksi-saksi, ternyata bukan bayi tapi plasenta," ucap Ivan.
Dia menambahkan kabar penemuan bayi itu disampaikan oleh lelaki bernama Muh Pangeran yang diberitahu adik perempuannya, Kartika jika melihat seseorang tak dikenal tengah menggali dan mengubur sesuatu di depan rumahnya.
"Karena penasaran si kakak ini menggali lagi, ternyata mirip orok bayi. Disampaikan lah ke kita," beber Ivan.
Meski begitu, Ivan mengaku akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan bayi yang diduga hasil hubungan gelap itu. "Kita tidak mau menyimpulkan, tetap kita dalami baik CCTV maupun keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," tegas Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini.
(agn)
tulis komentar anda