Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:07 WIB
Aparat kepolisian saat mengamankan TKP penemuan Orok di Kecamatan Mamajang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Warga Jalan Andi Djemma, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar digegerkan peristiwa penemuan orok, Selasa (18/8/2020) sekira pukul 11.00 Wita. Orok itu ditemukan dalam posisi setengah terkubur di pekarangan rumah warga.

Petugas dari Polsek Mamajang yang menerima informasi tersebut, langsung menghubungi Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel guna mengevakuasi orok, yang diperkirakan berumur sekitar 6-7 bulan.



Baca Juga: Lahirkan Bayi Tanpa Bantuan Orang Lain, ABG 16 Tahun Reaktif Covid-19

Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi menyebutkan setelah melakukan penyelidikan belakangan apa yang ditemukan warga, bukan merupakan orok melainkan ari-ari atau plasenta bayi yang baru dilahirkan. Kendati demikian pihaknya masih menunggu hasil resmi dari petugas Dokpol Polda Sulsel.

"Kalau dari keterangan dari beberapa saksi yang kita periksa, memang bukan bayi, tapi itu ari-ari. Cuman kita belum bisa menyimpulkan, sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Dokpol. Kita sudah interogasi beberapa saksi, termasuk orang tua yang mengaku menguburkan ari-ari bayinya," jelas Ivan.

Ivan menyebutkan saat ditemukan orok tersebut memang belum utuh, pihaknya juga kesulitan mengidentifikasi jenis kelamin. Sebab masih dalam proses pembentukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!