Diajak Keluar Mantan Pacar, Wanita Muda Hamil 4 Bulan Babak Belur Dihajar Suami

Senin, 06 Mei 2024 - 14:45 WIB
Berikutnya tersangka masih terus meluapkan amarahnya ke istrinya yang tengah hamil empat bulan itu. Berkali-kali pelaku menendang istrinya, hingga akhirnya mengambil sebilah celurit dari dalam lemari kamar.

"Pelaku kemudian punggung celurit ini dipukulkan beberapa kali bagian kanan dan kaki kiri korban. Kemudian disabetkan juga ke arah korban, kemudian korban menahan dengan tangan, sehingga tangan korban ini mengalami robek," terang mantan Kapolsek Blimbing

Perkelahian itu akhirnya dilerai oleh keluarga dan tetangganya. Tetangga kemudian melaporkan ke polisi, karena pertengkaran hebat antara Romadoni dan istrinya, telah beberapa kali terjadi, hingga puncaknya pada Jumat 24 April 2024 lalu.

"Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras, tapi memang pertengkaran sebelumnya ada, cuma untuk kekerasan yang paling berat yang saat ini dilakukan," ujarnya.

Korban sendiri usai menerima tindakan kekerasan oleh suaminya, mengalami trauma psikologis. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, serta didampingi tim trauma healing dari Polresta Malang Kota dan Dinas Sosial Kota Malang.

"Kondisi janin Alhamdulillah sekarang masih dalam kondisi normal atau pun sehat. Tapi korban mengalami trauma psikologis. Pelaku kita kenakan Pasal 44 ayat 1 dan atau Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang KDRT dengan ancaman hukuman untuk ayat satunya maksimal lima tahun, ayat duanya maksimal 10 tahun," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content