Curhat Karyawan Kontrak Rusunawa Ungaran Saat Peringatan May Day
Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:45 WIB
SEMARANG - Ratusan karyawan yang menempati Rusunawa Gedanganak Kabupaten Semarang wadul ke Ganjar soal nasib mereka. Selama wabah covid-19 terjadi, mereka dirumahkan tanpa diberi gaji oleh perusahaan masing-masing.
Salah satunya disampaikan Armi,35, karyawan salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang. Selama dua bulan dirumahkan, Armi tidak mendapatkan gaji sepeserpun.
"Saya tidak dapat gaji pak, sudah dua bulan tidak gajian. Padahal kebutuhan terus ada," katanya kepada Ganjar.
Ganjar pun menanyakan kenapa tidak diberikan gaji. Padalah setahunya, meskipun dirumahkan, banyak perusahaan yang tetap diberikan gaji, meskipun tidak penuh.
"Soalnya saya bukan pegawai tetap pak, saya kontrak. Jadi tidak dapat. Apalagi kontrak saya ini sudah mau habis, tidak tahu apakah diperpanjang atau tidak," terangnya, Jumat (1/5/2020)
Hal senada disampaikan Ari Wibowo,45, buruh lain yang tinggal di rusunawa itu. Kepada Ganjar, Ari yang sudah dirumahkan selama sebulan dari perusahaannya, juga mengatakan tidak mendapatkan gaji.
"Saya kerja di percetakan pak, tapi statusnya masih kontrak. Kawan-kawan yang sudah tetap, mereka meskipun dirumahkan tetap mendapat gaji," ucapnya.
Mendengar hal itu, Ganjar langsung meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari untuk menindaklanjuti hal itu.
"Tolong laporan-laporan ini ditindaklanjuti. Dicarikan solusi yang baik dengan mengajak bicara kawan-kawan perusahaan tentang karyawan kontrak ini," ucapnya.
Salah satunya disampaikan Armi,35, karyawan salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang. Selama dua bulan dirumahkan, Armi tidak mendapatkan gaji sepeserpun.
"Saya tidak dapat gaji pak, sudah dua bulan tidak gajian. Padahal kebutuhan terus ada," katanya kepada Ganjar.
Ganjar pun menanyakan kenapa tidak diberikan gaji. Padalah setahunya, meskipun dirumahkan, banyak perusahaan yang tetap diberikan gaji, meskipun tidak penuh.
"Soalnya saya bukan pegawai tetap pak, saya kontrak. Jadi tidak dapat. Apalagi kontrak saya ini sudah mau habis, tidak tahu apakah diperpanjang atau tidak," terangnya, Jumat (1/5/2020)
Hal senada disampaikan Ari Wibowo,45, buruh lain yang tinggal di rusunawa itu. Kepada Ganjar, Ari yang sudah dirumahkan selama sebulan dari perusahaannya, juga mengatakan tidak mendapatkan gaji.
"Saya kerja di percetakan pak, tapi statusnya masih kontrak. Kawan-kawan yang sudah tetap, mereka meskipun dirumahkan tetap mendapat gaji," ucapnya.
Mendengar hal itu, Ganjar langsung meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari untuk menindaklanjuti hal itu.
"Tolong laporan-laporan ini ditindaklanjuti. Dicarikan solusi yang baik dengan mengajak bicara kawan-kawan perusahaan tentang karyawan kontrak ini," ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda