Gara-gara Tidak Diberi Uang, Seorang Istri di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Suaminya

Rabu, 01 Mei 2024 - 15:20 WIB
Aris Martondo (51) seorang suami di Kota Lubuklinggau harus merasakan dinginnya hotel prodeo, karena menganiaya istrinya sendiri Sri Desta Ariani (36) hingga babak belur. Foto/Ilustrasi
LUBUKLINGGAU - Aris Martondo (51) seorang suami di Kota Lubuklinggau harus merasakan dinginnya hotel prodeo, karena menganiaya istrinya Sri Desta Ariani (36) hingga babak belur.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah membenarkan adanya kasus KDRT yang dialami oleh korban Sri Desta Ariani.



Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban dan tersangka sedang berada dapur, lalu tersangka meminta uang dari korban Rp50.000 untuk pegangan karena tidak memiliki uang.

Baca juga; Penting Buat Suami dan Istri, Islam Sangat Mengharamkan KDRT
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!