Gara-gara Tidak Diberi Uang, Seorang Istri di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Suaminya

Rabu, 01 Mei 2024 - 15:20 WIB
loading...
Gara-gara Tidak Diberi...
Aris Martondo (51) seorang suami di Kota Lubuklinggau harus merasakan dinginnya hotel prodeo, karena menganiaya istrinya sendiri Sri Desta Ariani (36) hingga babak belur. Foto/Ilustrasi
A A A
LUBUKLINGGAU - Aris Martondo (51) seorang suami di Kota Lubuklinggau harus merasakan dinginnya hotel prodeo, karena menganiaya istrinya Sri Desta Ariani (36) hingga babak belur.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah membenarkan adanya kasus KDRT yang dialami oleh korban Sri Desta Ariani.

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban dan tersangka sedang berada dapur, lalu tersangka meminta uang dari korban Rp50.000 untuk pegangan karena tidak memiliki uang.



Kemudian korban menjelaskan kepada tersangka bahwa dia sedang tidak memiliki uang lebih, yang ada hanya untuk membeli sayuran. Setelah itu korban keluar rumah menuju ke arah belakang rumah bermaksud menunggu tukang sayur lewat.

Saat korban sedang menunggu tukang sayur tiba-tiba, tersangka keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju dan bertolak pinggang. Kemudian tersangka memanggil korban dengan perkataan yang kotor dan tidak pantas.

“Korban kemudian pulang ke rumah, setibanya di dalam dapur tersangka langsung menjambak rambutnya. Tersangka juga membenturkan kepala korban ke arah dinding rumah sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Selanjutnya korban hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya agar tidak terbentur pada dinding. Tersangka menarik korban ke dalam ruang tengah dan langsung menendang bokong korban serta meninju mata kiri korban dua kali.



“Korban pun bisa berteriak meminta tolong. Kemudian saksi Padilah dan Gunadi yang mendengar teriakan itu langsung datang ke rumah korban untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi,” kata Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri. Korban juga mengalami rasa sakit dan pusing bagian kepala.

Selanjutnya setelah mendapat informasi dari warga adanya kasus KDRT yang dialami korban, Kanit Reskrim bersama tim buser dan piket SPK langsung menuju ke Lokasi kejadian.

“Kami mengamankan tersangka saat bersembunyi di rumah temannya tidak jauh rumah korban. Kami langsung membawa ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2277 seconds (0.1#10.140)