Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:17 WIB
"Setelah itu, kita akan dampingi korban-korban dipersidangan dan memulihkan trauma mereka," imbuhnya.

Sebelumnya dalam proses pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2020. Hasilnya AM mengakui perbuatannya. Pengakuan itu akan diperkuat dengan keterangan korban dan saksi serta visum itulah yang dijadikan sebagai fakta hukum dalam gelar perkara lanjutan nantinya.

Baca Juga: Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!