Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:17 WIB
loading...
Polisi Segera Tetapkan...
Polisi akan segera menetapkan guru mengaji cabul sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar akan segera menetapkan oknum guru mengaji cabul berinisial AM (60) di Kecamatan Biringkanaya, sebagai tersangka.

Saat ini jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, secara bertahap merampungkan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap 3 muridnya yang sudah melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga: Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, status hukum pria yang juga berkerja sebagai ojek daring ini bakal ditetapkan dalam waktu dekat. Terlebih pihaknya juga telah memeriksa AM, dan mengakui perbuatan tak senonoh terhadap bocah perempuan binaannya.

"Rencana gelar perkara hari Jumat (21/08/2020), untuk penetapan tersangka. Kami masih menunggu penetapan sita barang bukti dan kesedian pusat bantuan hukum untuk dampingi terlapor, dalam hal ini LBH APIK," ungkap Agus Khaerul, Selasa (18/8/2020).

Dia menambahkan, warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya itu bakal dikenakan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar," ucap Agus.

Terpisah, Nur Akifah pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulsel menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian, yang cukup maksimal menangani tiga laporan resmi dari korban, masing-masing berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9). (Baca Juga: Mahasiswa Rekam Dirinya Gantung Diri Diduga Karena Tak Direstui Menikah)

"Kalau saya liat perkembangan kasusnya di kepolisian sekarang sudah maksimal, dengan mempercepat setiap tingkatan prosesnya, tadi pak Kasat bilang, hari Jumat mau gelar perkara tersangka. Pengalaaman sebelumnya kadang Kepolisian mengulur-ulur waktu dalam proses pemeriksaaann," ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Akifah ini berharap jika kasus yang pertama kali dilaporkan ke kepolisian pada Kamis 30 Juli 2020 itu bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan berlanjut ke pengadilan.

"Setelah itu, kita akan dampingi korban-korban dipersidangan dan memulihkan trauma mereka," imbuhnya.

Sebelumnya dalam proses pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2020. Hasilnya AM mengakui perbuatannya. Pengakuan itu akan diperkuat dengan keterangan korban dan saksi serta visum itulah yang dijadikan sebagai fakta hukum dalam gelar perkara lanjutan nantinya.

Baca Juga: Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved