Bey: Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Bentuk Komitmen Pemprov Jabar Hadirkan Pertanian Berkelanjutan

Selasa, 30 April 2024 - 18:01 WIB
Bey mengatakan, pihaknya juga membutuhkan partisipasi seluruh pihak, termasuk anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang implementatif dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga memberikan jawaban tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Proses perencanaan RPJPD, kata Bey, dilaksanakan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, pendekatan bottom-up dan top down, holistik dan tematik, integratif dan spasial, serta berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

"Sehingga diharapkan proses ini dapat bersifat transparan dan dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan," tutur Bey.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!