Pemprov Butuh 8,3 Juta Blangko untuk Ganti KTP DKI Jadi DKJ

Senin, 29 April 2024 - 16:31 WIB
"Tidak sama sekali karena tidak berubah elemen data, hanya perubahan nomenklatur saja dari DKI ke DKJ," ucapnya.

Terkait kapan warga harus mulai melakukan pergantian blangko KTP, Budi menyebutkan hal tersebut masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

"Masih menunggu secara resmi UU DKJ bisa diterapkan, jika sudah akan dilakukan secara bertahap perubahannya dimulai dari masyarakat yang melakukan pelayanan," jelas Budi Awaludin.

Terkait mekanisme dan lama proses penggantian blangko KTP dari DKI ke DKJ dijanjikan Budi Awaludin memakan waktu singkat.

"Proses pergantiannya sebentar, 5 sampai dengan 10 menit selesai cukup dengan membawa KTP (lama) saja," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!