Pemprov Butuh 8,3 Juta Blangko untuk Ganti KTP DKI Jadi DKJ
Senin, 29 April 2024 - 16:31 WIB
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menyebutkan Pemprov DKI membutuhkan 8,3 juta blangko KTP elektronik untuk perpindahan status DKI menjadi DKJ. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menyebutkan Pemprov DKI membutuhkan 8,3 juta blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk perpindahan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) .
"Jumlah kebutuhannya sebanyak 8,3 jutaan. Kami lakukan scara bertahap. Bisa jadi tahun ini hanya 2-3 juta yang bisa terpenuhi," ujar Budi Awaludin kepada awak media, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Ratusan Ribu NIK KTP Warga DKI Tak Lagi Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan
Ia mengklaim pelayanan warga seperti KJP, Kartu Lansia, sampai BPJS Kesehatan tidak terpengaruh perubahan DKI ke DKJ tersebut.
"Jumlah kebutuhannya sebanyak 8,3 jutaan. Kami lakukan scara bertahap. Bisa jadi tahun ini hanya 2-3 juta yang bisa terpenuhi," ujar Budi Awaludin kepada awak media, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Ratusan Ribu NIK KTP Warga DKI Tak Lagi Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan
Ia mengklaim pelayanan warga seperti KJP, Kartu Lansia, sampai BPJS Kesehatan tidak terpengaruh perubahan DKI ke DKJ tersebut.
Lihat Juga :