Pemprov Butuh 8,3 Juta Blangko untuk Ganti KTP DKI Jadi DKJ

Senin, 29 April 2024 - 16:31 WIB
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: 40 Ribuan NIK KTP Warga DKI Dinonaktifkan karena Sudah Meninggal

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan dibuat menjadi UU di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!