Karaoke dan Diduga Ngineks Bersama 5 Wanita, 2 Oknum Polisi Ini Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:58 WIB
Kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi kembali terjadi. (Ist)
LUBUKLINGGAU - Kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi kembali terjadi. Kali ini dua oknum Polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau dan Polres Musirawas diamankan di sebuah tempat karaoke di Kota Lubuklinggau, Minggu (16/8/2020) malam.

Selain itu Polisi juga mengamankan lima teman wanita dan dua orang teman laki-laki di dalam satu room karaoke Wisma Q Kota Lubuklinggau.

Total yang diamankan ada sembilan orang yakni Briptu YN, Bripda HD. Lima teman wanita DM, IT, RR, AS, BT, dan dua teman laki-laki DP dan AP.



Kedua oknum polisi diamankan saat Petugas Propam dan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan razia di sebuah tempat hiburan.

Dari hasil penggeledahan di dalam room karoke ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis ekstasi sebanyak lima setengah butir pil berwarna pink logo XL . Selanjutnya, kesembilan orang yang diamankan ke Mapolres Guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Baca: Tiga PNS di Lingkungan Pemkab Lahat Positif COVID-19).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan, keduanya diamankan dari sebuah tempat Karoke dan saat ini kasusnya masih di dalami. "Masih di dalami, nanti kita kasih kabar," kata Mustofa Selasa (18/8/2020).
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content