Razia Tempat Hiburan Malam di Paskal Bandung, 2 Pengunjung Positif Pakai Narkoba

Kamis, 25 April 2024 - 10:52 WIB
Agah menyatakan, dua pria tersebut diamankan di kelab diskotek dan tempat karaoke di Paskal 23. “Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya (mengedarkan),” ucapnya.

Saat ini, dua pria itu menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Razia THM akan terus dilaksanakan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang di Kota Bandung.

Razia juga dilakukan dengan tujuan memutus jaringan sindikat narkotika di wilayah Bandung Raya. “Kami akan terus melaksanakan operasi, penegakan hukum, dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Hasil keseluruhan dari razia pada Kamis (25/4/2024) dini hari, beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung didatangi petugas. Seluruh pengunjung dan barang bawaannya diperiksa. Para pengunjung juga wajib menjalani tes urine.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!