Anggota TNI dan Polri Tak Pakai Masker Bakal Ditindak

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:54 WIB
TNI dan Polri bakal akan melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh seluruh anggotanya yang tak menerapkan protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - TNI dan Polri akan melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh anggota se-Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 .

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, selama dua hari ke depan seluruh jajaran TNI dan Korps Bhayangkara akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker .



Baca juga: Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter

"Hari ini Selasa dan besok Rabu, seluruh kantor TNI dan Polri di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Argo menyebut, dalam melakukan operasi nantinya jajaran Polisi Militer (POM) melakukan pengecekan pendisplinan penggunaan masker di internalnya. Hal yang sama juga dilakukan Provost dalam peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!