Rizal Ramli Kritisi Sistem Ambang Batas dalam Pilkada dan Pilpres

Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:40 WIB
Rizal Ramli. Foto/Dok
SURABAYA - Tokoh nasional Rizal Ramli (RR) mengkritisi keberadaan treshold atau ambang batas dalam pemilihan kepala daerah atau presiden.

Menurut mantan anggota tim panel ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa itu, ambang batas yang membuat demokrasi biaya tinggi dan menjadi pemicu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (Baca juga: Dituding Cari Panggung, Rizal Ramli: Maaf Ya Usia 23 Sudah Terkenal )

Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur ini menyebut adanya syarat ambang batas itu membuat calon kepala daerah harus berburu rekom partai untuk bisa maju pilkada. Tentu rekom itu didapat tidak dengan gratis, dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit atau biasa disebut mahar. (Baca juga: Zulkifli Hasan Siap Jadi Mentor Gibran, Rizal Ramli Heran )



"Saya minta hapuskan saja itu ambang batas atau jadikan nol persen, baik di Pilkada maupun Pilpres. Biar semua partai bisa mengusung calon. Toh mereka sudah diseleksi dalam pemilu. Semakin banyak calon, rakyat jadi semakin banyak pilihan," kata Rizal Ramli.

Penasihat Forkom Jurnalis Nahdliyin yang akrab disapa Gus Romli ini menceritakan, dirinya sebulan lalu bertemu dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua direktur di lembaga antirasuah tersebut.

Pimpinan KPK itu bercerita baru menangkap tangan seorang kepala daerah di Kalimantan yang istrinya seorang Ketua DPRD di kabupaten yang sama. Mereka berkolusi dengan cukong untuk memainkan proyek dengan tujuan kembali melanggengkan kekuasaan lewat pilkada.

"Syarat ambang batas ini yang membuat demokrasi rusak, karena calon harus keluar uang untuk mendapatkan rekom. Ketika berkuasa, kepala daerah akan berkolusi dengan cukong untuk mengembalikan modal. Dan mereka bisa menggadaikan kekayaan alam untuk kembali berkuasa atau melanggengkan kekuasaan lewat dinasti politik," kata RR.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content