2.517 Calon Jemaah Haji dari Kota Bandung Siap Terbang ke Tanah Suci
Selasa, 23 April 2024 - 16:02 WIB
Sedangkan Asrama Haji Bekasi akan melayani 57 kloter dari 18 kabupaten kota, yakni dari Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor.
Termasuk juga, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
"Karena daya tampung pemberangkatan di Kertajati itu hanya 30 kloter dan sembilan kabupaten kota di Jawa Barat termasuk Kota Bandung," ungkapnya.
Abdurahim menyebut, untuk kegiatan manasik rencananya akan dilaksanakan pada 23-25 April 2024.
"Termasuk juga yang jamaah sekarang melaksanakan bimbingan di tingkat KBHU, setelah melaksanakan di tingkat kecamatan. Kita mengimplementasikan undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaran haji dan umroh termasuk juga sebuah kewajiban, pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan," tuturnya.
Hasil dari bimbingan tersebut, kata Abdurahim, diharapkan menjadi haji yang mabrur, mabruroh, dan berkualitas.
"Jemaah bisa mandiri, berkualitas keilmuannya, dan ketika berangkat sampai pulang, keadaan selamat, hafal perjalanan haji dan menyandang haji yang mabrur," tandasnya.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
Termasuk juga, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
"Karena daya tampung pemberangkatan di Kertajati itu hanya 30 kloter dan sembilan kabupaten kota di Jawa Barat termasuk Kota Bandung," ungkapnya.
Abdurahim menyebut, untuk kegiatan manasik rencananya akan dilaksanakan pada 23-25 April 2024.
"Termasuk juga yang jamaah sekarang melaksanakan bimbingan di tingkat KBHU, setelah melaksanakan di tingkat kecamatan. Kita mengimplementasikan undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaran haji dan umroh termasuk juga sebuah kewajiban, pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan," tuturnya.
Hasil dari bimbingan tersebut, kata Abdurahim, diharapkan menjadi haji yang mabrur, mabruroh, dan berkualitas.
"Jemaah bisa mandiri, berkualitas keilmuannya, dan ketika berangkat sampai pulang, keadaan selamat, hafal perjalanan haji dan menyandang haji yang mabrur," tandasnya.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
(shf)
tulis komentar anda