Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari

Selasa, 18 Agustus 2020 - 05:23 WIB
“Hari ini kami menyelenggarakan secara protokol COVID-19 jenazah almarhum warga agam yang beraktivitas sehari-hari di Bukittinggi seperti yang disampaikan Pak Wali Kota. Istri beliau juga meninggal dunia akibat COVID-19 dan sudah dimakamkan pada hari jumat kemarin,” kata Murshalman Chaniago.

Kedua korban suami-istri itu telah dimakamkan di Komplek Pemakaman Keluarga di kampungnya dengan proses pemakaman standar protokol COVID-19.

Paska kematian hakim Z karena positif COVID-19, kantor Pengadilan Agama Bukittinggi ditutup selama dua pekan. Untuk memutus mata rantai dan penyebaran COVID-19, penutupan dimulai sejak 14 hingga 28 Agustus. Seluruh pelayanan di Pengadilan Agama Bukittinggi ditutup.

Sementara itu, hingga Senin (17/8/2020) malam, RS Achmad Mukhtar menerima 53 pasien positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 di antaranya sudah sembuh, 5 meninggal dunia dan 1 dirujuk ke Rumah Sakit M Djamil Padang. Sedangkan 14 pasien masih menjalani perawatan di ruang isolasi.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!