Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari

Selasa, 18 Agustus 2020 - 05:23 WIB
Humas RSUD dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Murshalman Chaniago. Foto/iNewsTV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Seorang tokoh agama di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat, meninggal dunia akibat positif terinfeksi COVID-19 .

Korban meninggal menyusul istrinya yang merupakan hakim senior, yang terlebih dahulu mengeembuskan nafas terakhir pada Jumat (14/8/2020) lalu. (Baca juga: Bayi Lahir 17 Agustus di Bukittinggi Dapat Diskon 75 Persen Biaya Melahirkan )



Kematian akibat kasus terinfeksi COVID-19 ini, membuat tempat kerja istri korban ditutup selama 14 hari. (Baca juga: Staf Khusus Mensesneg Pratikno Positif Covid-19 )

Kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mulai kembali melonjak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!