Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari

Selasa, 18 Agustus 2020 - 05:23 WIB
Humas RSUD dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Murshalman Chaniago. Foto/iNewsTV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Seorang tokoh agama di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat, meninggal dunia akibat positif terinfeksi COVID-19 .

Korban meninggal menyusul istrinya yang merupakan hakim senior, yang terlebih dahulu mengeembuskan nafas terakhir pada Jumat (14/8/2020) lalu. (Baca juga: Bayi Lahir 17 Agustus di Bukittinggi Dapat Diskon 75 Persen Biaya Melahirkan )

Kematian akibat kasus terinfeksi COVID-19 ini, membuat tempat kerja istri korban ditutup selama 14 hari. (Baca juga: Staf Khusus Mensesneg Pratikno Positif Covid-19 )

Kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mulai kembali melonjak.



Senin (17/8/2020), Khamidir (63), seorang buya, tokoh agama sekaligus Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang rawat pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi.

Warga Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, sebelumnya sempat dirawat karena penyakit yang dideritanya. Kamis (13/8/2020) lalu, hasil swab test menyatakan korban positif COVID-19.

Dua hari sebelum meninggal dunia, kondisi kesehatan korban terus menurun hingga dibantu alat bantu pernafasan ventilator. Nyawa korban tak terselamatakan dan mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.40 WIB, Senin siang.

Humas RSUD dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Murshalman Chaniago mengatakan, kematian korban menyusul istrinya yang terlebih dahulu meninggal pada Jumat pagi lalu.

Istri almarhum Buya Khamidir, z (59) adalah seorang hakim senior di Pengadilan Agama Kota Bukittinggi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content