Napi Mesum di Lapas Sosoknya Cukup Dikenal, Terjerat Kasus TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Sabtu, 20 April 2024 - 13:53 WIB
Sementara itu, DS alias JS alias JJ sendiri pada April 2023 lalu juga sempat dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usianya ketika itu 40 tahun.
Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35). Aset-aset mereka yang disita mencapai Rp8,5miliar, terdiri di antaranya ratusan bidang lahan, 2 mobil hingga 1 motor sport.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.
“Sudah dilimpahkan semua kasus TPPUnya, tidak ada pengembangan lagi,” kata dia saat dihubungi, Jumat (19/4/2024) petang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono membenarkan adanya video viral tersebut yang terjadi di dalam lapas. Dia menjelaskan itu video lama.
“Dari penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian tersebut diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Namun demikian, Kadiyono mengatakan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut.
Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35). Aset-aset mereka yang disita mencapai Rp8,5miliar, terdiri di antaranya ratusan bidang lahan, 2 mobil hingga 1 motor sport.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.
“Sudah dilimpahkan semua kasus TPPUnya, tidak ada pengembangan lagi,” kata dia saat dihubungi, Jumat (19/4/2024) petang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono membenarkan adanya video viral tersebut yang terjadi di dalam lapas. Dia menjelaskan itu video lama.
“Dari penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian tersebut diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Namun demikian, Kadiyono mengatakan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda