Ini Tampang Tersangka Kasus Bentrokan Maut Dua Ormas di Dago Bandung

Sabtu, 20 April 2024 - 13:00 WIB
”Tersangka T selaku eksekutor. T melakukan pemukulan menggunakan besi ulir ke pinggang korban Yadi sebanyak dua kali dan punggung tiga kali,” kata Budi, Sabtu (20/4/2024).

Saat ini, tersangka T ditahan di rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, satu batang besi 1 meter, tiga bilah golok, pedang, dan pisau.“Tersangka bakal bertambah. Kami mendapatkan indikasi pelaku lain,” ucapnya.

Kronologi kejadian, berawal pada Kamis 18 April 2024 pukul 16.00 WIB di Jalan Dayang Sumbi, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung terjadi keributan antara pengendara motor yang mengaku dari ormas A (Manggala) dan dari juru parkir dari ormas B (Sundawani).

Baca Juga: Korban Bentrokan Ormas di Dago Bandung Tewas Akibat Luka Bacok Parah

Keributan tersebut membuat salah satu pihak pengendara sepeda motor tidak terima sehingga berniat akan memanggil teman-temanya yang mengaku dari ormas A. Tidak lama kemudian orang yang mengaku dari ormas A datang ke tempat kejadian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!