Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun

Jum'at, 19 April 2024 - 18:00 WIB
Polres Sidrap mengamankan Nurhayati alias Linda (42) setelah buron setahun usai menganiaya istri sah selingkuhannya, Marliani (36). Foto/Istimewa
SIDRAP - Seorang wanita bernama Nurhayati alias Linda (42) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah buron setahun usai menganiaya istri sah selingkuhannya, Marliani (36).

Diketahui, korban Marliani (36) adalah warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap merupakan istri Jafar. Tidak terima perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sidrap.



Adapun tanda bukti Laporan polisi, Nomor: LPB/23/I/2023/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 17 Januari 2023. Penganiayaan itu terjadi Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng.

Baca Juga: Kesal, Suami Tebas Leher Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku.

“Terduga pelaku yang berhasil kami amankan yaitu perempuan Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!