Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun
Jum'at, 19 April 2024 - 18:00 WIB
Diamembeberkan kronologi kejadian bahwa terduga korban Marliani (36) merupakan istri sah dari Jafar sedangkan terduga pelaku perempuan Nurhayati alias Linda menjalin hubungan (pacaran) dengan suami Marliani bernama Jafar.
Agung menyebutkan, sebelumnya terduga pelaku menelepon korban dan mengajak untuk bertemu di depan penginapan Majauleng di Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
“Setelah bertemu, antara korban dan terduga pelaku terlibat pertengkaran dan berujung penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Suami Potong Kemaluan Pria Selingkuhan Istrinya
Saat itu, kata dia, pelaku menendang korban dengan menggunakan kaki kanan yang mengenai dada korban hingga mengakibatkan korban terjatuh ke tanah.
”Pada saat hendak berdiri, perempuan Linda kembali mencakar pada bagian lengan tangan kiri terduga korban sebanyak 2 kali mengakibatkan lengan korban mengalami luka gores,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan sakit pada dada dan luka gores pada lengan kiri. Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Agung menyebutkan, sebelumnya terduga pelaku menelepon korban dan mengajak untuk bertemu di depan penginapan Majauleng di Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
“Setelah bertemu, antara korban dan terduga pelaku terlibat pertengkaran dan berujung penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Suami Potong Kemaluan Pria Selingkuhan Istrinya
Saat itu, kata dia, pelaku menendang korban dengan menggunakan kaki kanan yang mengenai dada korban hingga mengakibatkan korban terjatuh ke tanah.
”Pada saat hendak berdiri, perempuan Linda kembali mencakar pada bagian lengan tangan kiri terduga korban sebanyak 2 kali mengakibatkan lengan korban mengalami luka gores,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan sakit pada dada dan luka gores pada lengan kiri. Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Lihat Juga :