25 Pelaku Pungli Ditangkap di Karawang, Mulai Pusat Pertokoan hingga Objek Wisata

Kamis, 18 April 2024 - 17:31 WIB
"Mereka memungut uang parkir tidak sesuai ketentuan dan terlalu tinggi tarifnya. Itu menjadi keluhan masyarakat," katanya.

Menurut Prasetyo para pelaku pungli diamankan kemudian dilakukan pembinaan Agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan pungli.

"Kami amankan untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!