25 Pelaku Pungli Ditangkap di Karawang, Mulai Pusat Pertokoan hingga Objek Wisata

Kamis, 18 April 2024 - 17:31 WIB
"Mereka pungli terhadap pengunjung di tempat parkir dengan mematok tarif parkir seenaknya di luar ketentuan," kata Prasetyo, Kamis (18/5/2024).

Menurut Prasetyo, Tim Saber Pungli turun ke lapangan setelah banyak pengaduan masyarakat yang mengeluhkan harga parkir kendaraan yang terlalu mahal. Itu banyak terjadi ditempat wisata dan juga minimarket.

"Kami sudah mengamankan sebanyak 25 orang yang terbukti memungut uang parkir terlalu besar. Lokasinya di tempat wisata dan mini market," ujarnya.

Baca juga: KPK Panggil Hengki 'Otak' Pungli Rutan

Prasetyo mengatakan selain mengamankan 25 orang juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp516.000. Uang tersebut berasal dari penarikan parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!