Residivis Sadis di Minahasa Perkosa dan Bunuh Anak Pacar, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Selasa, 16 April 2024 - 06:28 WIB
Polresta Manado mengamankan Darius, residivis yang memperkosa dan membunuh bocah 13 tahun di Minahasa. Foto: iNews TV/Jefry Langi
MINAHASA - Peristiwa mengerikan mengguncang Desa Koha Induk, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ketika Darius (53) melakukan tindak keji dengan memperkosa dan membunuh seorang anak perempuan berusia 13 tahun, anak dari pacarnya.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini terungkap ketika warga menemukan kerangka manusia di perkebunan desa. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi korban sebagai anak perempuan berinisial E yang telah dilaporkan hilang sejak 4 Maret.



Pasalnya, saat ditemukan ciri-ciri kerangka manusia tersebut memiliki kemiripan dengan gadis kecil E.

Baca Juga: Terangsang Lihat Tetangga, Tukang Ojek Nyaris Perkosa Ibu Rumah Tangga di Manado

Berdasarkan kesaksian dan hasil penyelidikan, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku, Darius ditangkap di Kabupaten Sitaro dan dibawa ke Mapolresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pelaku mengaku awalnya bertengkar dengan ibu korban, yang juga pacarnya, dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap ibu korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!