Gelar Private Party di Bali, 4 Bule dan Pengelola Vila Hanya Ditegur

Selasa, 14 April 2020 - 19:39 WIB
Sehingga aparat kepolisian dari Reskrim Polres Badung bersama Polsek Mengwi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan empat WNA yang menghuni villa nomor C 12B. Tak hanya meminta keterangan keempat penghuni villa aparat juga memeriksa kelengkapan administrasi terutama visa keempatnya.

Pasca-penyelidikan tersebut Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi membenarkan bahwa acara private party digelar untuk merayakan ulang tahun ke-21 Mahmoud Gamal Mahrous Attiya pria berkewarganegaraan Mesir.

"Semula tamu yang diundang hanya beberapa orang saja namun pesta berubah ramai karena rekan yang diundang kembali mengajak teman lainnya sehingga ada sekitar 40 orang yang diduga menghadiri private party tersebut," kata dia.

Namun terkait kelanjutan penyidikan kasus yang ramai di dunia maya tersebut Roby Setiadi menyatakan aparat tak bisa menjerat secara hukum pihak pengelola villa maupun keempat WNA, sebab tak ada dasar hukumnya.

Saat dimintai keterangan pengelola vila maupun keempat WNA hanya mendapat peringatan keras dan keduanya berjanji tak lagi mengulang perbuatannya. Kedua pihak juga diingatkan agar senantiasa mengikuti imbauan pemerintah RI berkaitan dengan penerapan social distancing dan physical distancing.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!