Batang Berlakukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Besarannya
Senin, 17 Agustus 2020 - 15:33 WIB
Dia mengungkapkan, Pemkab Batang sudah miliki gerakan zero COVID-19, namun penularanya masih tetap bertambah.
"Saat ini perkembangan penularan virus mengalami peningkatan. Hari ini suda 127 orang positif COVID-19 yang rata - rata orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, Program zero COVID-19 kita seriuskan," ujar Wihaji.
Dijelaskan, Perkada atau Peraturan Bupati penegahan hukum protokol kesehatan akan dilaksnakan mulai minggu ini.
"Perbup sudah kita tandatangani, Selasa (18/8) kita operasi bersama Kapolres, Komandan Kodim 0736 Batang dan Kajari untuk melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Operasi penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan ditempat kerumanan orang, seperti alun- alun, pasar perkantoran dan lembaga lainya.
"Saat ini perkembangan penularan virus mengalami peningkatan. Hari ini suda 127 orang positif COVID-19 yang rata - rata orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, Program zero COVID-19 kita seriuskan," ujar Wihaji.
Dijelaskan, Perkada atau Peraturan Bupati penegahan hukum protokol kesehatan akan dilaksnakan mulai minggu ini.
"Perbup sudah kita tandatangani, Selasa (18/8) kita operasi bersama Kapolres, Komandan Kodim 0736 Batang dan Kajari untuk melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Operasi penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan ditempat kerumanan orang, seperti alun- alun, pasar perkantoran dan lembaga lainya.
Lihat Juga :