Batang Berlakukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Besarannya

Senin, 17 Agustus 2020 - 15:33 WIB
Dia mengungkapkan, Pemkab Batang sudah miliki gerakan zero COVID-19, namun penularanya masih tetap bertambah.

"Saat ini perkembangan penularan virus mengalami peningkatan. Hari ini suda 127 orang positif COVID-19 yang rata - rata orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, Program zero COVID-19 kita seriuskan," ujar Wihaji.

Dijelaskan, Perkada atau Peraturan Bupati penegahan hukum protokol kesehatan akan dilaksnakan mulai minggu ini.

"Perbup sudah kita tandatangani, Selasa (18/8) kita operasi bersama Kapolres, Komandan Kodim 0736 Batang dan Kajari untuk melakukan penegakan hukum," tegasnya.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan ditempat kerumanan orang, seperti alun- alun, pasar perkantoran dan lembaga lainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!