2 Pengedar Narkotika Dibekuk, Polsek Plaju Palembang Sita 13 Kg Sabu-sabu
Rabu, 03 April 2024 - 17:20 WIB
"Dengan strategi yang ada, kami lakukan upaya paksa terhadap tersangka Wawan. Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Plaju mendatangi kediaman rumah tersangka untuk dilakukan penggeledahan," jelasnya.
Di rumah tersebut, terdapat salah satu kamar yang terkunci dengan rapi, sehingga petugas melakukan pendobrakan. Setelah berhasil masuk, petugas berhasil mengamankan 13 paket besar sabu-sabu berat total 13 kilogram.
Baca juga; Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Atas perbuatan itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup.
"Dari hasil pengembangan, ada keterlibatan dua orang lainnya berinisial A dan O. Tentunya tidak sampai disini saja, kita akan terus kembangkan termasuk mengejar pelaku-pelaku yang masih buron," jelasnya.
Di rumah tersebut, terdapat salah satu kamar yang terkunci dengan rapi, sehingga petugas melakukan pendobrakan. Setelah berhasil masuk, petugas berhasil mengamankan 13 paket besar sabu-sabu berat total 13 kilogram.
Baca juga; Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Atas perbuatan itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup.
"Dari hasil pengembangan, ada keterlibatan dua orang lainnya berinisial A dan O. Tentunya tidak sampai disini saja, kita akan terus kembangkan termasuk mengejar pelaku-pelaku yang masih buron," jelasnya.
(wib)
Lihat Juga :