Motif Penikaman Pemuda di Bandar Lampung, Ternyata Terkait Utang Narkoba Rp60 Juta

Selasa, 02 April 2024 - 20:50 WIB
“Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung memasuki ruangan tempat korban tengah bermain. Kemudian langsung menyerang korban menggunakan sebilah badik, luka tersebut mengenai tangan serta punggungnya,” ujar Kompol Dennis.

Setelah melakukan penikaman kedua pelaku langsung melarikan diri. Melihat Andriansyah bersimbah darah, warga membawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia.

“Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, kemungkinan besar karena kehabisan banyak darah," tutur Dennis. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 338 Juncto Pasal170 KUHPidana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!