RUU DKJ Sudah Disahkan, Pj Gubernur Jakarta: Selanjutnya Langkah Perpres

Senin, 01 April 2024 - 16:20 WIB
Terkait aglomerasi yang tertuang dalam RUU DKJ yang sudah disahkan DPR RI, Heru Budi menyebutkan pembahasan di pemerintah pusat dengan menunggu Perpres dari Jokowi.

"Itu di (Pemerintah) Pusat lah, kan. Iya. Turunannya UU itu Perpres," jelas Heru Budi.

Heru Budi mengaku bersyukur, akhirnya RUU DKJ disahkan sehingga status ibukota negara dapat segera dipindahkan dari Provinsi Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

"Ya enggak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," pungkas Heru Budi

Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat. DPR meminta agar DKJ diusulkan menjadi ibu kota legislatif.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!