Sopir Mabuk yang Tewaskan Driver Ojol di Bandung Terancam 6 Tahun Penjara

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:18 WIB
Akibat tabrakan tersebut, Irwanto terpental dan meninggal di lokasi kejadian. Satria, bukannya berhenti, malah berusaha kabur dengan menyeret motor korban sejauh 10 kilometer hingga Jalan Suryani, Nana Rohana. Warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap Satria.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, Satria diduga mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk.

"Dugaan sementara, sopir mobil itu mabuk sehingga sempat melarikan diri," kata Arif.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!