BNNP Jabar Ringkus 4 Pria di Tol Cikampek, Sita 3 Kg Sabu
Minggu, 16 Agustus 2020 - 13:49 WIB
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Jabar menangkap empat pria yang diduga bandar narkotika jaringan Aceh, di rest Area Km.57, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu 15 Agustus 2020 petang itu, petugas mengamankan 3 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau China. Barang haram tersebut disembunyikan keempat pelaku di langit-langit atau plafon bus yang mereka tumpangi. (Baca juga: Dijahit Sendiri, Pemuda Papua Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 2 Km)
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, tiga tersangka yang diamankan antara lain, Abdullah Ahmad (57), warga Gp Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidi, Aceh; Rajali alias Mangli (27), warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara; M Yacob (57), warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Raye, Aceh Timur, Aceh; dan Iswandi (30), warga Desa Gang Rambong, Kecamatan Gang Rambong, Aceh. (Baca juga: Sepekan Dirawat, Wabup Way Kanan Meninggal di Ruang Isolasi COVID-19)
"Barang bukti yang kami amankan 3 bungkus besar plastik kemasan teh China warna hijau berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 3.000 gram atau 3 kg, 4 unit HP yang digunakan pelaku, dan satu unit bus warna putih milik PT Pelangi," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: Rumah Bupati Kediri Diteror Petasan, Pelaku Terekam CCTV)
Kronologi pengkapan, ujar Kepala BNN Jabar, berawal pada Sabtu 15 Agustus 2020 personel Bidang Pemberantasan BNNP Jabar mendapat Informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke wilayah Jabar dengan menggunakan bus PT Pelangi.
Atas Informasi tersebut, Brigjen Pol Sufyan Syarif memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Jabar dipimpin langsung Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol Adri Irniadi melakukan penyelidikan. Pada pukul 09.30 tim melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak dan menemukan target.
Kemudian tim melakukan survillence atau pembuntutan terhadap tersangka yang menggunakan bus tersebut menuju wilayah Jawa Barat. Pada pukul 17.30 WIB, tim Pemberantasan BNNP Jabar melakukan penggerebekan bus tersebut dan dilanjutkan dengan penggeledahan.
"Saat digeledah di dalam bus ditemukan 3 bungkus besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di langit langit atau plafon bus. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Kantor BNNP Jabar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kepala BNN Jabar.
Brigjen Pol Sufyan Syarif menuturkan, sebelum penyidikan dilakukan, BNN Jabar memeriksa konfisi kesehatan keempat tersangka untuk memastikan mereka tak terjangkit virus Corona (COVID-19).
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh perawat Tahti BNN Jabar sebagai standar pelayanan pencegahan COVID-19 terhadap tahanan. Hasil pemeriksaan menunjukan keempat tersangka non reaktif," tutur Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu 15 Agustus 2020 petang itu, petugas mengamankan 3 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau China. Barang haram tersebut disembunyikan keempat pelaku di langit-langit atau plafon bus yang mereka tumpangi. (Baca juga: Dijahit Sendiri, Pemuda Papua Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 2 Km)
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, tiga tersangka yang diamankan antara lain, Abdullah Ahmad (57), warga Gp Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidi, Aceh; Rajali alias Mangli (27), warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara; M Yacob (57), warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Raye, Aceh Timur, Aceh; dan Iswandi (30), warga Desa Gang Rambong, Kecamatan Gang Rambong, Aceh. (Baca juga: Sepekan Dirawat, Wabup Way Kanan Meninggal di Ruang Isolasi COVID-19)
"Barang bukti yang kami amankan 3 bungkus besar plastik kemasan teh China warna hijau berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 3.000 gram atau 3 kg, 4 unit HP yang digunakan pelaku, dan satu unit bus warna putih milik PT Pelangi," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: Rumah Bupati Kediri Diteror Petasan, Pelaku Terekam CCTV)
Kronologi pengkapan, ujar Kepala BNN Jabar, berawal pada Sabtu 15 Agustus 2020 personel Bidang Pemberantasan BNNP Jabar mendapat Informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke wilayah Jabar dengan menggunakan bus PT Pelangi.
Atas Informasi tersebut, Brigjen Pol Sufyan Syarif memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Jabar dipimpin langsung Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol Adri Irniadi melakukan penyelidikan. Pada pukul 09.30 tim melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak dan menemukan target.
Kemudian tim melakukan survillence atau pembuntutan terhadap tersangka yang menggunakan bus tersebut menuju wilayah Jawa Barat. Pada pukul 17.30 WIB, tim Pemberantasan BNNP Jabar melakukan penggerebekan bus tersebut dan dilanjutkan dengan penggeledahan.
"Saat digeledah di dalam bus ditemukan 3 bungkus besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di langit langit atau plafon bus. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Kantor BNNP Jabar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kepala BNN Jabar.
Brigjen Pol Sufyan Syarif menuturkan, sebelum penyidikan dilakukan, BNN Jabar memeriksa konfisi kesehatan keempat tersangka untuk memastikan mereka tak terjangkit virus Corona (COVID-19).
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh perawat Tahti BNN Jabar sebagai standar pelayanan pencegahan COVID-19 terhadap tahanan. Hasil pemeriksaan menunjukan keempat tersangka non reaktif," tutur Brigjen Pol Sufyan Syarif.
(shf)
tulis komentar anda