Ini Penyebab KPU Bojonegoro Belum Tetapkan Hasil Pileg DPRD
Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:01 WIB
“Kita sudah cek di website MK tidak ada,” kata Fatkhur, Sabtu (30/3/2024).
Menurut dia, jika tidak ada gugatan pelaksanaan penetapan hasil pemilu legislatif DPRD kabupaten seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, namun tetap harus menunggu surat tersebut untuk dijadikan dasar.
“Kita masih menunggu surat resminya dari MK,” tambahnya.
Pria yang menjabat komisioner KPU Bojonegoro selama dua periode ini menambahkan, jika sesuai jadwal proses penetapan hasil harus dilakukan maksimal satu bulan setelah rekapitulasi selesai dilakukan, jika tidak ada sengketa di MK.
Menurut dia, jika tidak ada gugatan pelaksanaan penetapan hasil pemilu legislatif DPRD kabupaten seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, namun tetap harus menunggu surat tersebut untuk dijadikan dasar.
“Kita masih menunggu surat resminya dari MK,” tambahnya.
Pria yang menjabat komisioner KPU Bojonegoro selama dua periode ini menambahkan, jika sesuai jadwal proses penetapan hasil harus dilakukan maksimal satu bulan setelah rekapitulasi selesai dilakukan, jika tidak ada sengketa di MK.
(ams)
Lihat Juga :