Ini Penyebab KPU Bojonegoro Belum Tetapkan Hasil Pileg DPRD

Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:01 WIB
loading...
Ini Penyebab KPU Bojonegoro...
Rapat Pleno Rekapitulasi di KPU Bojonegoro. Foto: iNews TV/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Meski seluruh tahapan Pemilu 2024 tingkat kabupaten sudah selesai dilakukan sejak awal Maret kemarin. Namun, Komisi Pemilihan Umum atau (KPU) belum bisa menetapkan hasil Pileg DPRD Kabupaten Bojonegoro setempat.

Hal itu lantaran belum adanya surat register dari Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait ada tidaknya gugatan pemilu DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dilayangkan.

Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman, mengatakan jika pihaknya sudah mengecek daftar gugatan sengketa pemilu di MK, hasilnya tidak ada obyek sengketa pemilu dari Bojonegoro, untuk pemilu legislatif DPRD Kabupaten.

Baca Juga: Anggota DPRD Bojonegoro Disebut Pangku Wanita PSK Online, Ini Faktanya!

“Kita sudah cek di website MK tidak ada,” kata Fatkhur, Sabtu (30/3/2024).

Menurut dia, jika tidak ada gugatan pelaksanaan penetapan hasil pemilu legislatif DPRD kabupaten seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, namun tetap harus menunggu surat tersebut untuk dijadikan dasar.



“Kita masih menunggu surat resminya dari MK,” tambahnya.

Pria yang menjabat komisioner KPU Bojonegoro selama dua periode ini menambahkan, jika sesuai jadwal proses penetapan hasil harus dilakukan maksimal satu bulan setelah rekapitulasi selesai dilakukan, jika tidak ada sengketa di MK.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved