2 Pencuri Modul PLTS Desa Petudua Ditangkap, 1 Masih Buron

Jum'at, 29 Maret 2024 - 14:14 WIB
Baca Juga: Pencuri Modul Tower Beserta Penadahnya Dibekuk Tanpa Perlawanan

"Sisanya sudah terjual di salah satu pulau di Kabupaten Konawe Selatan," kata Ipda Rusdianto.

Akibat pencurian ini, Pemerintah Desa Petudua mengalami kerugian sekitar Rp65 juta. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!