Terima SPDP, Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman
Jum'at, 29 Maret 2024 - 09:24 WIB
Tidak hanya itu, jika lulus para peserta juga diwajibkan membayar 150 Euro untuk persyaratan administrasi lainnya. Akibat kejadian tersebut, saat ini beberapa mahasiswa yang merasa terhutang atas dasar kerjasama magang.
Bahkan ada juga mahasiswa yang sudah membayar biaya magang namun tidak diberangkatkan ke Jerman. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa.
Kasus ini bermula dari Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman. Kemudian, laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban.
“Dari laporan informasi itu, Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat,” tuturnya.
Dari hasil tersebut, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A.Menurutnya, jumlah mahasiswa yang diperiksa telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa.
Bahkan ada juga mahasiswa yang sudah membayar biaya magang namun tidak diberangkatkan ke Jerman. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa.
Kasus ini bermula dari Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman. Kemudian, laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban.
“Dari laporan informasi itu, Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat,” tuturnya.
Dari hasil tersebut, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A.Menurutnya, jumlah mahasiswa yang diperiksa telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa.
(ams)
tulis komentar anda