Terima SPDP, Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

Jum'at, 29 Maret 2024 - 09:24 WIB
Namun, Lexy masih belum menyebutkan jabatan masing-masing terlapor ini. “Dalam SPDP hanya tertulis sebagai terlapor. Kalau jumlahnya ada 15 pelapor,” ucapnya.

Dirinya juga tidak merinci identitas pelapor terlapor yang diketahui adalah mahasiswa Unja.

Untuk diketahui, kasus perdagangan orang ini terungkap setelah beberapa mahasiswa Universitas Jambi melaporkan jika di bulan Mei 2023 terdapat penawaran Program Ferianjob magang di Jerman.

Kemudian, seluruh peserta langsung mengisi formulir pendaftaran yang dipersiapkan melalui linkhttp://bit.ly/Ferianjaob-in-Germany-UPTPK-UNJAserta membayar Rp100 ribu pada rekening CV GEN.

Baca Juga: Alasan Polri Tak Tahan 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!