Singgung Kenaikan Tarif RSUD, Ketua DPRD Kendal: Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:33 WIB
Kemudian konsultasi antarklinik spesialis dari Rp40.000 naik menjadi Rp80.000, dan pelayanan klinik umum gigi umum dari yang semula Rp20.000 naik menjadi Rp50.000.
Selanjutnya pemeriksaan dokter IGD naik dari Rp50.000 menjadi Rp70.000. Visit dokter spesialis dari Rp60.000 naik menjadi Rp90.000, dan Rawat Sehari (one day care) yang semula Rp120.000 naik menjadi Rp200.000.
Selain itu, kenaikan tarif juga berlaku untuk biaya ruang yang digunakan pasien. Ruang kelas VIP misalnya, dari Rp350.000 naik menjadi Rp815.000. Kelas I dari Rp205.000 naik menjadi Rp605.000. Kelas II dari Rp120.000 naik menjadi Rp300.000, dan kelas III yang semula hanya Rp75.000 naik menjadi Rp180.000.
"Namun penerapan tarif baru ini tidak berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan," kata dr Nur Widyastuti," tuturnya menjelaskan. ADV
Selanjutnya pemeriksaan dokter IGD naik dari Rp50.000 menjadi Rp70.000. Visit dokter spesialis dari Rp60.000 naik menjadi Rp90.000, dan Rawat Sehari (one day care) yang semula Rp120.000 naik menjadi Rp200.000.
Selain itu, kenaikan tarif juga berlaku untuk biaya ruang yang digunakan pasien. Ruang kelas VIP misalnya, dari Rp350.000 naik menjadi Rp815.000. Kelas I dari Rp205.000 naik menjadi Rp605.000. Kelas II dari Rp120.000 naik menjadi Rp300.000, dan kelas III yang semula hanya Rp75.000 naik menjadi Rp180.000.
"Namun penerapan tarif baru ini tidak berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan," kata dr Nur Widyastuti," tuturnya menjelaskan. ADV
(ars)
tulis komentar anda