Singgung Kenaikan Tarif RSUD, Ketua DPRD Kendal: Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:33 WIB
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun meminta kenaikan taris RSUD diimbangan perbaikan pelayanan. (Foto: Istimewa)
KENDAL - Meski sudah diberlakukan sejak 15 Maret 2024, pemberlakuan tarif baru untuk pelayanan dan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Kendal masih jadi perbincangan.

Salah satu sorotan itu datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kendal Muhammad Makmun.



Menurutnya, kenaikan tarif tersebut terbilang tinggi, yakni sekitar 100 persen bahkan ada yang lebih. Karena itu, kata dia, kenaikan tarif itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanannya.

Bahkan Makmun membawa persoalan tersebut ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2025 di Pemkab Kendal agar dibahas lebih mendalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!