Spesialis Maling Besi Batangan Rel KA Diringkus Polsek Natar

Rabu, 27 Maret 2024 - 06:50 WIB
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra, mengungkapkan penangkapan Rusman diawali dari laporan dan patroli saksi yang melihat aktivitas mencurigakan berupa percikan api di area jalur kereta api, Selasa, (26/3/2024)

”Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Natar, kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Dari hasil interogasi terhadap Muhamad Rifki Irawan, pelaku lain yang lebih dulu ditangkap, diketahui bahwa pencurian dilakukan bersama Rusman dan dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Operasi ini merupakan bagian dari Ops Cempaka Krakatau 2024, yang dicatat dalam STR/42/III /OPS, 1.3 /2024, tanggal 20 Maret 2024, serta berdasarkan laporan polisi nomor LP/B - 02/ I /2023 /SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!