Langkah Komisi V DPR Tindak Lanjuti Permasalahan JICT Tanjung Priok Diapresiasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:44 WIB
“Sejak 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah, Selasa, (26/3/2024).

Zulfansyah menyebut menurunnya kinerja berdampak pada minimnya kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Infrastruktur JICT sudah lebih dari 20 tahun beroperasi. Jika tidak segera dilakukan peremajaan, perbaikan dan penggantian dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan operasional. Begitupula terhadap peningkatan SDM. Jika tidak ada inisiatif perbaikan, pada akhirnya kinerja keuangan JICT akan semakin terpuruk,” katanya.

SP JICT pun sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan lalu.

“Kami menyambut baik rencana Komisi VI yang akan menindaklanjuti permasalahan JICT dengan Kementerian BUMN dan pemegang saham. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan kepada Pelindo dan Hutchison. Harapannya, ada solusi terbaik agar JICT tetap sustain dan tidak semakin terpuruk,” ujar Zulfansyah
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!