Langkah Komisi V DPR Tindak Lanjuti Permasalahan JICT Tanjung Priok Diapresiasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:44 WIB
Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok mengapresiasi langkah Komisi V DPR yang akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi JICT. Foto/istimewa
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok mengapresiasi langkah Komisi V DPR yang akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi JICT.

Sebab, anak usaha Pelindo tersebut dikabarkan sempat mengalami kerugian pada 2020. Hal ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut.



Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan, penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT.

Baca juga: Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru

Selain itu, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang global bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada 2020 bukan hanya karena Covid-19, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul rental fee dengan skema fix sebagai jaminan bayar global bond dan terus memberatkan perusahaan.

Baca juga: Daftar Lengkap 21 Pati TNI Bintang Satu yang Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!