Polisi Gerebek Pabrik Miras Terbesar di Malang, Disamarkan dengan Peternakan Ayam

Senin, 25 Maret 2024 - 15:38 WIB
Tampak di bagian gudang belakang, ada lima drum besar yang difungsikan untuk tempat bahan baku air. Sedangkan ada lima tabung penyulingan untuk proses pembuatan miras. Sejumlah elpiji 12 kilogram juga masih terpasang di beberapa kompor penyulingan.

Polisi menyita ratusan botol minuman keras oplosan menyerupai air, hasil fermentasi dari ragi. Miras-miras itu diproduksi oleh FAW dan AW, yang masih satu saudara sepupu.

Baca juga; 3 Warga Bogor Tewas Gara-gara Tenggak Miras Oplosan

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebutkan, informasi adanya produksi miras ini berawal dari laporan masyarakat. Saat ditelusuri, ternyata benar ditemukan aktivitas produksi miras oleh AW dan FAW.

“Kedua tersangka ditangkap saat penggeledahan di lokasi rumahnya. Keduanya memproduksi secara otodidak di rumahnya," ucap Imam Mustolih, saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pabrik miras.

Menurut Imam Mustolih, saat produksi miras baik FAW dan AW tidak ada takaran dan komposisi pasti. Para pelaku hanya menggunakan bahan baku ragi, gula, ketan, dan air putih, dari proses itu kemudian dicampur dan diolah difermentasi, hingga memakan proses waktu 20 hari.

"Kami amankan perlengkapan produksi miras ilegal jenis arak trobas berupa lima set alat suling minuman keras, satu set drum plastik warna biru untuk filter perjernih miras, lima buah drum warna biru yang terdapat kran, untuk pendingin miras," ungkap Imam kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!