9 PSK Terjaring Razia Operasi Pekat Ramadan di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 06:51 WIB
Mereka diamankan di lokasi yang berbeda, di antaranya di Kecamatan Serang Baru 2 orang, yakni panti pijat, kemudian di sepanjang Jalan Negara di Tambun Selatan 7 ada orang.

"Semua tempat telah kita sisir pada titik yang memang yang sering terindikasi kegiatan asusila yang melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pelarangan Perbuatan Asusila. Nah kemudian juga kita melaksanakan seruan Pj bupati Bekasi di bulan suci Ramadan ini," terang Dia.

Para PSK yang diamankan ini kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP. Tujuannya yakni pendataan yang kemudian langsung di bawa ke panti rehabilitas di Sukabumi. "Setelah ini akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!