9 PSK Terjaring Razia Operasi Pekat Ramadan di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 06:51 WIB
Sejumlah wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan terapis di panti pijat terjaring razia di Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/ade suhardi
BEKASI - Sejumlah wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan terapis di panti pijat terjaring razia di Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di tempat mereka mangkal.

Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas gabungan terdiri atas Satpol PP, TNI-Polri, serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi itu digelar, pada Jumat, 22 Maret 2024 malam, hingga Sabtu (23/3/2024) di wilayah Kabupaten Bekasi.



"Dari semalam sampai dengan dini hari ada 9 orang yang kita amankan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Kronologi Aksi Pencurian dengan Modus Kencan di Kamar Hotel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!