Kronologi Aksi Pencurian dengan Modus Kencan di Kamar Hotel
Senin, 06 November 2023 - 15:06 WIB
loading...
Remaja putri berinisial AU (16), dan teman prianya berinisial LL (19) ditangkap Polres Bitung, usai mencuri tas milik teman kencan. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
BITUNG - Pasangan remaja di Kota Bitung, Sulawesi Utara, berinisial AU (16), dan LL (19) ditangkap Satreskrim Polres Bitung. Keduanya ditangkap karena mencuri tas, dan barang berharga milik seorang pria yang diajak kencan di hotel.
Baca juga: Terekam CCTV, Pria di Gunungkidul Ditangkap Warga setelah Bobol Kotak Amal Masjid
Pencurian ini berawal saat AU dan LL menawarkan jasa kencan di kamar hotel melalui aplikasi pesan singkat. Saat mereka mendapatkan korban, lalu diajak ke kamar hotel. Saat korban lengah, kedua pelaku menguras habis barang-barang korban.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pencurian dengan modus prostitusi online tersebut terjadi pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan yang ada di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca juga: Keren! Sosok Ganjar Pranowo Diperkenalkan ke Warga Garut Lewat Wayang Golek
"Pelaku berjumlah dua orang, yaitu perempuan inisial AU (16), dan pria inisial LL (19)," ujar Iwan, Senin (6/11/2023). Dia menjelaskan, saat itu korban berinisial SU (32) yang berprofesi sebagai nelayan, ditawari temannya untuk berkencan dengan seorang perempuan.
Baca juga: Terekam CCTV, Pria di Gunungkidul Ditangkap Warga setelah Bobol Kotak Amal Masjid
Pencurian ini berawal saat AU dan LL menawarkan jasa kencan di kamar hotel melalui aplikasi pesan singkat. Saat mereka mendapatkan korban, lalu diajak ke kamar hotel. Saat korban lengah, kedua pelaku menguras habis barang-barang korban.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pencurian dengan modus prostitusi online tersebut terjadi pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan yang ada di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca juga: Keren! Sosok Ganjar Pranowo Diperkenalkan ke Warga Garut Lewat Wayang Golek
"Pelaku berjumlah dua orang, yaitu perempuan inisial AU (16), dan pria inisial LL (19)," ujar Iwan, Senin (6/11/2023). Dia menjelaskan, saat itu korban berinisial SU (32) yang berprofesi sebagai nelayan, ditawari temannya untuk berkencan dengan seorang perempuan.
Lihat Juga :