Hamili Teman Wanita, Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:08 WIB
Ditambahkan Suwito, kliennya kenal dengan Bripda MI saat mereka sama-sama bertugas mengamankan arus Lalu Lintas di Pendopo PALI pada 2023 lalu. Kemudian keduanya bertukar nomor WhatsApp dan menjadi akrab.

Dan rupanya, Bripda MI menaruh hati dengan korban Weni dan sering meminta korban menginap di indekos miliknya di daerah Talang Subur, PALI.

Namun korban awalnya menolak dengan alasan dirinya masih mempunyai anak yang masih SD. Namun MI tak pantang menyerah dan terus mengajak Weni berhubungan badan, hingga Weni luluh dan terjadilah peristiwa tersebut.

"Saat itu klien saya dijanjikan jika hamil maka dia akan bertanggung jawab. Tapi ternyata tidak ditepati," jelasnya.

Setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, Bripda MI langsung memblokir nomor WhatApss korban dan menolak untuk bertanggung jawab.

Pihak korban berharap Kapolda Sumsel memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Polri tersebut.

"Kerugian materil dan imateril akibat kejadian ini jelas dialami oleh klien kami, dan harus menghidupi anaknya anak dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tersebut, sampai berutang ratusan juta Rupiah ke rentenir," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, saat dikonfirmasi terkait laporan oknum tersebut menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih dulu.

"Sesuai instruksi Pak Kapolda, kita tidak akan melindungi apabila ada oknum personel Polri yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Terkait kedua kasus tersebut, kita nantikan hasil pemeriksaannya dulu seperti apa," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More