Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari saat Ramadan

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:25 WIB
Eka mengatakan, penertiban dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Khairil Anwar dan kawasan Pasar Raya Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Total ada sebanyak enam warung makan yang ditertibkan.

“Semua melanggar dan beberapa barang bukti berupa tiga unit tabung gas, empat unit kursi kayu, satu unit meja, dua unit kompor gas, dua tirai diamankan ke Mako," ujar Eka.

Penertiban itu sempat ada perlawanan dan penolakan dari pemilik warung kawasan Pasar Raya Padang. Namun pihaknya menjelaskan penertiban tersebut dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!