Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari saat Ramadan

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:25 WIB
loading...
Satpol PP Padang Tertibkan...
Sebanyak enam warung makan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ditertibkan Satpol PP, Kamis (21/3/2024) siang. Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG - Sebanyak enam warung makan atau warung kelambu di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ditertibkan Satpol PP, Kamis (21/3/2024) siang. Penertiban dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan .

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, warung makan yang buka pada siang hari telah melanggar Surat Edaran Walikota Padang No: 500.13/40/Dispar.PDG/2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan.

“Dalam surat edaran disebutkan, poin ke 3 yakni rumah makan restoran dan biliard dilarang buka pada siang hari," ujar Eka.

Baca juga; Ini Hukum Buka Warung dan Makan Terang-terangan di Siang Hari Ramadan

Eka mengatakan, penertiban dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Khairil Anwar dan kawasan Pasar Raya Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Total ada sebanyak enam warung makan yang ditertibkan.

“Semua melanggar dan beberapa barang bukti berupa tiga unit tabung gas, empat unit kursi kayu, satu unit meja, dua unit kompor gas, dua tirai diamankan ke Mako," ujar Eka.

Penertiban itu sempat ada perlawanan dan penolakan dari pemilik warung kawasan Pasar Raya Padang. Namun pihaknya menjelaskan penertiban tersebut dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved