Gembok Segel Aset Eks Cipaganti di Bandung Dibongkar Oknum, Perkumpulan Mitra Meradang

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:08 WIB
Dia menegaskan, ketika masih ada oknum memaksakan kehendak merusak aset eks Cipaganti, PMCI tidak segan akan membawa tindakan itu ke ranah hukum pidana.

“Aset eks Cipaganti yang lain akan kami telusuri. Jika aset-aset itu dikondisikan atau disewakan untuk kepentingan pribadi, kami tidak segan membuat laporan ke polisi,” tutur dia.

Diketahui, ribuan korban investasi Cipaganti menunggu pelelangan aset-aset eks Cipaganti. Selanjutnya, hasil lelang tersebut dibagikan untuk membayar ganti rugi korban.

Kasus investasi Cipaganti terjadi pada 2014 silam dengan nilai total sekitar Rp32 triliun ini dengan jumlah korban mencapai 8.700 orang.

Korban investasi Cipaganti tak hanya dari Kota Bandung atau Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun juga dari berbagai provinsi lain, seperti, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Sumatera, Bali, dan Papua.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More